Langsung ke konten utama

Postingan

Hadits Mu’dol, Muqoti’, dan Mudallas  Definisi dari hadits mu’dol, muqoti’, dan mudallas  Hadits mu’dhal  Kata mu’dhal menurut etimologi berarti “Sesuatu yang sulit dicari” atau “Sesuatu yang sulit dipahami”. Dan disebut hadits mu’dhal karena seolah-olah hadits itu menyulitkan, sehingga orang yang meriwayatkannya tidak memperoleh manfaat. Adapun pengertian hadits mu’dhal menurut terminologi adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat dua orang rawi atau lebih yang gugur secara beriring-iringan di bagian mana saja, seperti sahabat dan tabi’in, atau tabi’in dan tabi’ut tabi’in, atau seterusnya. Apabila rawi yang gugur terdapat di antara dua orang, kemudian seorang lagi gugur di tempat lain dalam sanad itu, maka hadits yang demikian ini tidak disebut hadits mu’dhal, melainkan hadits munqathi’ dalam dua tempat. Hadits Muqoti’ Munqathi’ mencakup semua hadits yang terputus sanadnya di bagian manapun, baik sejak permulaan sanad, di akhirnya, atau di pertengahannya, sehingga masuk
Postingan terbaru
LAPORAN HASIL WAWANCARA  MODEL PEMBELAJARAN DAN PERMASALAHAN DALAM PEMBELAJARAN BESERTA ANALISISNYA Dosen Pengampu : Meita Santi Budiana, S.Psi., M.Psi. Disusun Oleh : Risma Ananda Putri 17080554056 Pendidikan Ekonomi 2017 B JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 2018 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang hasil wawancara model pembelajaran dan permasalahan belajar dalam pembelajaran dengan baik. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Karena keterbatasan pengetahuan maupun p
Pengertian Demokrasi   Kata “Demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme system pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut (Jailani:2015).   Poin pentingnya, asas utama dalam demokrasi adalah posisi rakyat sebagai penguasa, kontrol, sekaligus kebebasannya menyuarakan pendapat dan mengkritik kebijakan yang mewakilinya di parlemen. Sehingga hakikat demokrasi adalah pemerintahan  dari  rakyat,  pemerintahan  oleh  rakyat,  dan  pemerintahan  untuk rakyat.  Demokrasi dikembangkan untuk menumbuhkan partisipasi rakyat, bukan partisipasi seseorang atau kelompok. Peran rakyat lebih dihargai karena berperan penting dalam mengamb